1. Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut Darma adalah salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
2. Kode Kehormatan Pramuka
dalam bentuk janji yang disebut Satya:
a. Diucapkan secara
sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi
persyaratan
keanggotaan.
b. Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela
mengamalkannya.
c. Dipakai sebagai
titik tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan guna mengembangkan mental,
moral, spiritual,
emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai
anggota masyarakat.
3. Kode Kehormatan Pramuka
dalam bentuk ketentuaan moral yang disebut Darma adalah:
a. Alat pendidikan
mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia.
b. Upaya memberi
pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan,
menghayati serta
mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi
anggota.
c. Landasan gerak bagi
Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang
kegiatannya mendorong pesarta didik manunggal dengan
masyarakat, bersikap demokratis,
saling menghormati,
serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
d. Kode Etik bagi organisasi
dan anggota Gerakan Pramuka, yang berperan sebagai landasan serta
ketentuan moral yang
diterapkan bersama berbagai ketentuan lain yag mengatur hak dan kewajiban
anggota, pembagian
tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.
4. Kode Kehormatan Pramuka
adalah budaya organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap dan perilaku
setiap anggota Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatan berorganisasi.
Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan
usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar